Sabtu, 03 September 2011

Buruknya Administrasi Pembuatan KTP

Mungkin udah setahun berlangsung... dan kini terjadi lagi padaku. Aku disuruh untuk nemani adik sepupu buat ngurus KTP barunya, dan teryata hal yang dulu pernah ku alami terjadi lagi. Ya... buruknya administrasi pembuatan KTP masih terjadi. Tahun lalu aku pernah ngurus KTP adikku, dan kami mengunjungi ibu RT tempat kami ngekos. Setelah beberapa kali datang kerumah ibu RT itu dan gak ketemu dengannya, suatu hari kami berjumpa dengan ibu RT tersebut. Kami menyatakan maksud kedatangan kami yaitu untuk ngurus KTP. Dia nyuruh kami minta KTP dan Kartu Keluarga ibu kost sebagai jaminan kalau kami tinggal di kosannya. Karena ibu kos datangnya setiap hari Minggu, kami terpaksa menunggu dan kami pun datang kembali ke rumah ibu RT dan memberikan surat pindah serta KTP dan KK ibu kosan. Setelah melihat kembali KTP dan KK ibu kosan ditolak dengan alasan alamat ibu kosan kami gak ada di RT tersebut (karena ibu kosan menetap di daerah lain jadi KTPnya tidak alamat kosan yang kami tempati).
Ibu RT itu kembali menyuruh kami untuk mencari perwakilan lain sehingga bisa menjamin kami tinggal di kosan tersebut. kemudian kami mencari lagi dan kembali lagi ke RT. Untuk kedua kalinya KTP dan KK yang kami bawa ditolak dengan alasan KTP orang yang kami bawa bukan seorang kepala keluarga. Aku tetap sabar dan mencari lagi, ternyata sangat sulit berada di tempat baru untuk meminta KTP dan KK mereka sebagai jaminan yang menunjukkan bahwa kami benar adalah warga disitu. Setelah 2 minggu akhirnya kami menemukannya dan kembali lagi ke RT. Kali ini kami di jamu dengan ketus ama ibu RT. Dia menyuruh kami mengisi beberapa formulir tanpa memberikan pena atau alat tulis kepada kami. Kami pun terpaksa kembali ke kosan untuk mengambil alat tulis.
Setelah mengisi formulir, dia menyuruh kami membeli materai dan kami pun pergi. Begitu kembali ke rumah RT, lem pun tidak disediakan untuk menempel materai tersebut dan kami pun kembali ke kosan untuk mengambil lem perekat. Sepanjang kami berada di rumahnya ibu RT sangat ketus pada kami. Akan tetapi, saat kami bertanya "berapa kami harus membayar untuk administrasi pembuatan KTP dan KK?" seketika mimik muka ibu RT itu langsung berubah. Dia kemudian menjawab dengan penuh sumbringah " Rp 350.000 dan kalo sekalian ama KK Rp 400.000". Aku sangat terkejut mendengarnya, secara aku juga pernah mengurus KTP sendiri waktu di tempat tinggalku dulu cuman bayar administrasi sebesar Rp 60.000 dan selesainya hanya 1 minggu saja. Berbeda sekali dengan yang ada di sini, sudah dikenai biaya segitu dan selesainya malah 2-3 minggu.
Karena kepepet kami setuju saja, akan tetapi kami meminta supaya bisa menyicil atas pembayaran tersebut, tapi ibu RT itu tidak mau dan bilang kalo harus dibayar hari itu juga kalau mau KTPnya langsung diurus. Akhirnya kami ngasi semua duit yang kami punya yaitu sebesar Rp 200.000 dan berjanji akan membayar penuh nanti sore menunggu kakak kami pulang kantor. Setelah membayar kami pun pulang.
Aku dan adikku pergi ke pasar di dekat kosan dan ternyata kantor kelurahan daerah kami ada di dekat pasar itu, kami pun pergi ke kantor tersebut. Karena kami tidak memakai pakaian selayaknya, kami tidak diijinkan masuk. Akan tetapi, kami bertanya mengenai administrasi pembuatan KTP baru, kami sangat terkejut kalau ternyata pembuatan KTP gratis. Kami langsung kembali ke rumah ibu RT tersebut dan meminta kembali berkas dan duit kami karena merasa tertipu olehnya. Dia memberikan berkas dan duit kami kembali. Dia kemudian merobek formulir2 yang telah kami isi di hadapan kami dan dengan tidak sopan mengusir kami dari rumahnya.
Kami pun minta surat pengantar untuk ke kelurahan akan tetapi ibu RT itu tidak mau memberikannya. Aku pun berfikir sejenak, sewaktu aku datang ke Jakarta sangat mudah mengurus KTP-ku, seminggu langsung jadi dan tidak perlu bayar dengan jumlah yang segitu besar, tapi alamat KTP-ku ada di bekas rumah kontrakan bapak yang di Kebayoran Lama. Awalnya, aku juga pengen ngurus KTP baru dengan alamat di kosan kami sekarang, tapi setelah melihat dan mengalami hal ini aku mengurungkan niatku.
Ternyata ngurus KTP sendiri ke Kelurahan tidak segampang yang kami bayangkan. Kami harus bolak balik ke RT dan RW, ke kantor kecamatan sampai2 aku dan kakakku harus ijin dari kuliah dan kantor untuk nemani adikku ngurus KTPnya itu. Setelah selesai, ternyata KTPnya jadi setelah 6 bulan kemudian. Wah!!! aku terbelalak mendengar ucapan dari kantor kelurahan tersebut. Kalau RT yang diminta ngurusnya kita harus bayar Rp 400.000 dan selesainya 2-3 minggu untuk KTP & KK, akan tetapi kalau kita ngurus sendiri dengan ngeluarin uang terima kasih + ongkos jalan + administrasi sebesar + Rp 150.000 selesainya 6 bulan kemudian dan hanya untuk KTP saja kalau mau ngurus KK lagi harus menunggu 1 bulan lagi. Apa emang gini aturan pembuatan KTP & KK??? ATAU ORANG2 DI KELURAHAN, RT DAN RW UDAH ADA KESEPAKATAN????
Aku gak tahu harus bilang apa untuk Administrasi dasar kota Jakarta ini....
Semoga mereka yang berada dalam jalur administrasi tersebut terketuk hatinya untuk melayani rakyat bukan memeras rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar